Dinas Perizinan Kota Malang
Meski itu dapat dijadikan sebagai acuan bahwa masyarakat telah puas dengan layanan yang dibuat, dinas yang dulu dikenal sebagai Dinas Perizinan itu tetap mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan jasa calo.
Kabid Data dan Sistem Informasi DPMPTSP Kota Malang Alwiyah mengatakan, aduan yang masuk tidak sampai menyentuh angka lima. Kebanyakan aduan berkaitan dengan alih fungsi izin. Misalnya izin restoran atau rumah makan yang pada praktiknya menjadi kafe dan disertai dengan kebisingan. "Yang jelas, ketika ada alih fungsi izin, akan kami beri tindakan tegas," ujarnya kepada MalangTIMES.
Perempuan berhijab itu lebih jauh menerangkan, ada banyak kemudahan dalam proses pelayanan perizinan. Semua lebih dipermudah melalui perkembangan teknologi. Sehingga, untuk mengurangi jumlah aduan, baik karena alasan mengurus izin yang susah dan lama maupun aduan lain, Alwiyah meminta agar masyarakat yang hendak mengurus izin datang langsung ke kantor DPMPTSP di kantor terpadu Jalan Mayjen Sungkono, Kedungkandang .
Selengkapnya baca di www.malangtimes.com
#malangtimes #beritamalang #dpmptspkotamalang
Bengkel Sablon Website
Bengkel Sablon Website
Bengkel Sablon Website
Profil Bengkel Sablon Kaos Malang
Info & Order di Bengkel Sablon
Bengkel Sablon Galeri
Sitemap Web
Jaya Binangun Properti Malang
Jaya Binangun Properti Malang
0 Komentar