Dinas Perizinan Kota Malang

Dinas Perizinan Kota Malang

Meski itu dapat dijadikan sebagai acuan bahwa masyarakat telah puas dengan layanan yang dibuat, dinas yang dulu dikenal sebagai Dinas Perizinan itu tetap mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan jasa calo.

Kabid Data dan Sistem Informasi DPMPTSP Kota Malang Alwiyah mengatakan, aduan yang masuk tidak sampai menyentuh angka lima. Kebanyakan aduan berkaitan dengan alih fungsi izin. Misalnya izin restoran atau rumah makan yang pada praktiknya menjadi kafe dan disertai dengan kebisingan. "Yang jelas, ketika ada alih fungsi izin, akan kami beri tindakan tegas," ujarnya kepada MalangTIMES.

Perempuan berhijab itu lebih jauh menerangkan, ada banyak kemudahan dalam proses pelayanan perizinan. Semua lebih dipermudah melalui perkembangan teknologi. Sehingga, untuk mengurangi jumlah aduan, baik karena alasan mengurus izin yang susah dan lama maupun aduan lain, Alwiyah meminta agar masyarakat yang hendak mengurus izin datang langsung ke kantor DPMPTSP di kantor terpadu Jalan Mayjen Sungkono, Kedungkandang .

Selengkapnya baca di www.malangtimes.com

#malangtimes #beritamalang #dpmptspkotamalang


Bengkel Sablon Website

Bengkel Sablon Website

Bengkel Sablon Website

Profil Bengkel Sablon Kaos Malang

Info & Order di Bengkel Sablon

Bengkel Sablon Galeri

Sitemap Web

Jaya Binangun Properti Malang

Jaya Binangun Properti Malang

INDIGO FRAME

INDIGO FRAME

INDIGO FRAME

INDIGO FRAME

INDIGO FRAME

INDIGO FRAME

SITEMAP

SITEMAP

SITEMAP

BENGKEL SABLON





Posting Komentar

0 Komentar