Pegawai Puskesmas Karangploso, Terkena OTT
Kholifa melakukan pemotongan tersebut mulai Januari hingga Agustus 2018 ini. Ada 60 karyawan yang menjadi korbannya. Hingga kemudian, ada laporan masuk ke Polda Jatim pada 28 September.
Tidak menunggu lama, polisi kemudian langsung bergerak ke Kabupaten Malang. Kebetulan saat itu merupakan waktu pembayaran gaji karyawan sehingga Kholifa langsung dapat tertangkap basah.
Saat petugas datang ke TKP, Kholifa sudah menyerahkan uang jasa pelayanan kepada 29 karyawan. Sedangkan 31 lainnya masih belum mendapatkan. “Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, ternyata benar ada selisih uang. Yang diberikan kepada pegawai lebih sedikit dari yang seharusnya diberikan. Penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.
Selengkapnya baca di www.malangtimes.com
#malangtimes #beritamalang #kasuskorupsi
Bengkel Sablon Website
Profil Bengkel Sablon Kaos Malang
Info & Order di Bengkel Sablon
Bengkel Sablon Galeri
Sitemap Web
Jaya Binangun Properti Malang
Jaya Binangun Properti Malang
0 Komentar